Ketika Gereja Tidak Hadir

Ada masa-masa ketika gereja tetap berdiri, tetapi kehadirannya nyaris tak terasa. Gedungnya ramai, ibadah berlangsung teratur, liturgi terjaga rapi. Namun di luar tembok gereja, ketika ketidakadilan berlangsung terang-terangan dan kekuasaan memanipulasi nurani publik, suara gereja justru menghilang. Bukan karena dibungkam, melainkan karena memilih diam.

Ketidakhadiran gereja hari ini jarang bersifat fisik. Ia lebih sering bersifat etis dan profetik. Gereja hadir sebagai institusi, tetapi absen sebagai suara. Ia aktif mengurus internal, namun pasif ketika masyarakat menghadapi krisis moral. Dalam situasi seperti ini, gereja perlahan berhenti menjadi nurani publik dan berubah menjadi ruang aman religius yang steril dari pergumulan dunia nyata.

Dalam perspektif teologi publik, gereja tidak pernah dipanggil untuk hidup di luar masyarakat. Gereja adalah bagian dari ruang publik itu sendiri. Karena itu, ketika gereja menarik diri dengan alasan netralitas atau kerohanian, yang terjadi bukan sikap aman, melainkan kekosongan. Dan ruang kosong tidak pernah netral. Ia selalu diisi oleh kepentingan, ideologi, dan kekuasaan yang sering kali tidak ramah terhadap martabat manusia.

Masalahnya bukan karena gereja terlalu rohani, tetapi karena kehilangan imajinasi teologis tentang kehadiran. Banyak gereja terjebak pada dua ekstrem: menghindari dunia demi menjaga kesucian, atau menyesuaikan diri demi diterima. Yang pertama melahirkan gereja yang suci tetapi bisu. Yang kedua menghasilkan gereja yang lantang tetapi kehilangan arah. Padahal Injil selalu memelihara ketegangan itu: hadir di dalam dunia tanpa menjadi milik dunia.

Ketika gereja tidak hadir secara dewasa, ruang publik segera diisi oleh mekanisme-mekanisme tersembunyi. Dalam konteks politik, iman dengan mudah dijadikan alat mobilisasi. Umat dipecah, suara diperdagangkan, dan kantong-kantong jemaat terkoyak setiap musim pemilihan. Gereja mungkin tidak berpolitik secara formal, tetapi ketidakhadirannya justru memungkinkan politisasi iman berlangsung tanpa koreksi etis. Sejarah berulang membuktikan satu hal: “Ketika agama berhenti mengkritik kekuasaan, agama akan dipakai untuk melegitimasi kekuasaan.”

Secara teologis, ini bukan sekadar kegagalan sosial, melainkan krisis panggilan. Yesus tidak memanggil murid-murid-Nya untuk melarikan diri dari dunia, melainkan mengutus mereka ke dalamnya. Tradisi kenabian Alkitab selalu menunjukkan pola yang sama: iman yang sejati tidak nyaman bagi penguasa dan tidak asing bagi penderitaan rakyat. “Gereja yang aman di hadapan kekuasaan sering kali telah kehilangan keberanian di hadapan Allah.”

Sejarah iman Kristen menegaskan bahwa gereja paling hidup bukan ketika ia dominan, tetapi ketika ia setia. Gereja mula-mula tidak memiliki akses ke istana, namun memiliki keberanian moral. Dalam berbagai rezim otoriter, gereja yang bertahan bukanlah gereja yang larut dalam kekuasaan, melainkan gereja yang menjaga jarak kritis sambil tetap hadir bagi mereka yang terluka.

Kehadiran gereja yang sejati selalu memuat tiga dimensi: kritik terhadap kekuasaan yang melampaui batas, solidaritas dengan mereka yang dilemahkan, dan pengharapan yang menolak tunduk pada ketakutan. Tanpa ketiganya, gereja hanya menjadi institusi religius yang tertib, tetapi kehilangan daya transformasi.

Karena itu, pertanyaan mendasar bagi gereja hari ini bukanlah apakah ia aman atau diterima, melainkan apakah ia sungguh hadir. Hadir dengan iman yang matang, suara yang jernih, dan keberanian yang rendah hati. Sebab ketika gereja tidak hadir, umat kehilangan kompas. Namun ketika gereja hadir dengan setia, meski tidak selalu disukai, ia tetap dibutuhkan.

Coretan Lain:

Please follow and like us: